by INBIO
Kasus kekerasan fisik dan seksual yang menimpa perempuan merebak semakin marak. Tak sedikit upaya diambil sebagai langkah penyelesaian, tapi ternyata kasus demi kasus yang bergulir seakan tak ada habisnya. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Langkah Penanganan Saat Ini
Secara umum, ada dua langkah utama yang dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan pada perempuan dan anak, yaitu : pemberdayaan dan pelayanan.
Pemberdayaan artinya meningkatkan posisi perempuan sehingga memiliki kemampuan dan posisi tawar untuk mencegah atau melawan tindak kekerasan yang terjadi padanya.
Kekerasan pada perempuan dipercaya terjadi karena posisi perempuan yang lemah dalam masyarakat patriarkis, menjadi subordinat bagi laki-laki. Karena itulah pemberdayaan perempuan dianggap sebagai solusi yang solutif sebagai pencegahan karena relasi kuasa perempuan dan laki-laki menjadi setara.
Pemberdayaan ini melingkupi penyetaraan pendidikan, penghilangan budaya patriarki, pemberdayaan ekonomi, hingga pemenuhan kuota perempuan dalam politik.
Pelayanan adalah upaya penanganan kepada korban kekerasan yang diberikan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu berupa penanganan pengaduan, Rehabilitasi Sosial, Penegakan dan Bantuan hukum, Pemulangan dan Reintegrasi Sosial.
Baru-baru ini telah dibentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Direktorat ini adalah bentuk komitmen Polri untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapannya, penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
Analisa
Kekerasan pada perempuan dan anak bukan hanya muncul semata karena posisi subordinat perempuan semata, tapi ada banyak hal yang melingkupi. Maslah ini bisa muncul karena faktor lingkungan, traumatis atau sejarah kekerasan, permasalahan ekonomi, hingga perilaku bebas akibat penerapan pola kehidupan sekuler-kapitalisme.
Karena itu langkah preventif kekerasan pada perempuan dan anak tidak bisa hanya dengan pemberdayaan perempuan, tapi perlu langkah-langkah lain yang lebih menyeluruh.
Langkah-langkah itu antara lain,
Pertama, penanaman iman dan takwa yang kuat bagi setiap anggota masyarakat. Dengan iman yang kuat, setiap orang memiliki batasan dan kontrol dalam aktifitasnya, tidak akan berpikir untuk melakukan aktifitas yang menyakiti, merugikan, ataupun melecehkan manusia lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak.
Kedua, mengembalikan peran keluarga sebagai pelindung utama anggota keluarga. Seorang kepala keluarga adalah pemimpin, pelindung, dan pemberi rasa aman. Seorang anak tidak akan dibiarkan keluar tanpa penjagaan. Seorang perempuan wajib didampingi mahram ketika safar atau bertemu dengan laki-laki asing dalam situasi tertentu. Bukan malah sebaliknya, pemimpin keluarga malah menjadi pelaku utama dalam kekerasan pada perempuan dan anak.
Ketiga, perlunya kesadaran hak dan kewajiban, kesadaran batasan kekerasan, dan termasuk kesadaran akan hukum jika terjadi pelanggaran.
Seorang perempuan yang tidak memiliki pendapatan karena memilih tidak bekerja, tidak akan mendapatkan kekerasan jika masing-masing anggota keluarga sadar akan hak dan kewajiban.
Adanya pendapatan membentuk sifat superioritas pada seseorang lebih karena pengaruh kehidupan kapitalistik. Tolok ukur segala hal ada pada uang, termasuk dalam kehidupan berkeluarga. Mereka yang memiliki uang dianggap memiliki hak untuk mengendalikan setiap orang yang di bawahnya, termasuk hak untuk membahagiakan atau menyiksa. Karena itulah wajar juga jika dalam sistem ini, setiap perempuan dituntut untuk ikut bekerja agar dianggap berdaya, dan mengurangi resiko kekerasan yang mungkin saja terjadi padanya. Perempuan yang bergantung pada suaminya, akan cenderung tidak bisa melepaskan diri jika terjadi kekerasan.
Keempat, optimalisasi peran negara dalam menjaga keluarga. Kekerasan banyak muncul di lingkungan masyarakat yang memiliki masalah emosional ataupun sosial; seperti masalah kemiskinan, penggunaan alkohol dan narkoba, rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya ilmu dan kemampuan dalam menyelesaikan konflik.
Oleh karena itu, negara perlu menjaga agar lingkungan ini menjadi kondusif. Kemiskinan harus diselesaikan dengan penyelenggaraan sistem ekonomi yang baik, yang memungkinkan setiap anggota masyarakat bisa memenuhi semua kebutuhan keluarganya.
Negara juga perlu menyediakan pendidikan yang bisa diakses setiap rakyat, yang membentuk keimanan dan kepribadian yang kuat, yang memiliki keluasan ilmu, ketangguhan emosional, ketrampilan manajemen, dan kemampuan dalam menyelesaikan masalah.
Negara mengadakan penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang baik, termasuk kesehatan mental, untuk mengobati traumatis kekerasan dan menghentikan pola kekerasan yang berulang.
Kelima, penegakan hukum yang adil dan kuat. Lemahnya hukum tidak memberikan efek jera. Pelaku-pelaku kekerasan tidak berpikir jauh saat melakukan kekerasan, karena meremehkan hukuman bagi para pelaku. Belum lagi adanya remisi hukum setiap tahun, yang semakin memperingan hukuman. Sangat tidak sebanding dengan trauma dan luka fisik yang diderita korban.
Keenam, perlunya kontrol masyarakat. Masyarakat harus melakukan pencegahan dan penghentian setiap tindak kekerasan yang tejadi di sekitarnya. Bukan dengan mengatasnamakan urusan pribadi masing-masing, anggota masyarakat menjadi tidak peduli. Sikap individualis akan menyuburkan praktek ketidakpedulian, sehingga pelaku kekerasan merasa aman dengan tindakan yang dilakukan.
Penutup
Kasus kekerasan fisik dan seksual pada perempuan dan anak yang begitu banyak, adalah buah dari buruknya sistem. Hanya fokus pada penanganan pasca kekerasan, tidak akan mampu menghentikan tindak kekerasan.
Problem sistemik hanya bisa dilakukan dengan membenahi setiap aspek kehidupan secara sistemik. Jika penyelesaian hanya tambal sulam, fokus pada masalah tanpa mengurai akar masalah, akan menjadikannya terus bergulir tanpa ada akhir.
Negara harus berbenah, sehingga ada jaminan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh rakyatnya, termasuk perlindungan kepada perempuan dari bahaya kekerasan.
Sumber gambar : Bing AI
AUTHOR
© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.