by INBIO
Kelangkaan minyak goreng saat ini, tentu terjadi kenaikan harga baik dari segi harga minyak goreng curah maupun dari minyak goreng kemasan. Dilihat dari pengertian antara kedua jenis minyak goreng tersebut, menurut UU Permendag nomor 6 tahun 2022 Minyak Goreng Curah adalah minyak curah atau minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Sedangkan minyak goreng kemasan berdasarkan UU Permendag nomor 36 Tahun 2020 adalah minyak yang dikemas dalam kemasan yang lebih ekonomis dan diedarkan sesuai dengan keamanan, mutu dan pangan yang layak untuk masyarakat.
Terdapat beberapa perbedaan Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan yaitu:
1. Dari segi Harga Eceran Tertinggi (HET)
Harga eceran tertinggi sebelum terjadi lonjakan minyak tahun 2022 ini, untuk minyak curah dengan harga Rp. 11.500 per liter untuk minyak curah subsidi dan Rp. 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan.
2. Dari segi pengemasannya
Minyak goreng curah biasanya didistribusikan ke pedagang dalam bentuk wadah drum besar, yang kemudian dijual oleh pedagang dalam bentuk kiloan, mulai dari ¼ kg sampai 1 kg menggunakan plastik tebal. Sedangkan minyak goreng kemasan dikemas dengan kemasan khusus dan higienis serta plastik kemasannya lebih tebal. Disertai dengan label kemasan.
3. Proses penyaringannya
Minyak goreng curah hanya mengalami 1 kali penyaringan, sedangkan minyak goreng kemasan mengalami 2 kali penyaringan, sehingga warna dari minyak goreng kemasan lebih bening dibanding minyak goreng curah
4. dari segi bau minyaknya
Minyak goreng curah memiliki angka peroksida yang tinggi yang menunjukkan kerusakan minyak karena oksidasi sehingga bau minyak curah ini lebih tengik dibandingkan minyak goreng kemasan. Selain faktor penyaringan yang berdampak pada bau minyaknya, kondisi pendistribusian minyak curah yang bisa saja terpapar oksigen dan cahaya yang lebih banyak yang memungkinkan terjadi oksidasi pada minyak jadi lebih cepat.
5. Dari segi pendistribusiannya
Minyak goreng curah hanya dapat ditemukan di pasar tradisional atau kedai kelontong dan jarang ditemui di minimarket atau pasar modern. Sedangkan minyak goreng kemasan selain ada di pasar modern dan minimarket, minyak kemasan juga ada dijual di pasar tradisional ataupun toko kelontong.
Penggunaan minyak goreng curah memiliki kelebihan dimana harganya yang lebih murah dari minyak kemasan. Masyarakat kelas menengah bawah yang banyak di Indonesia akan sangat terbantu dengan adanya minyak goreng ini. Namun memiliki lebih banyak kelemahan diantaranya yaitu: 1. Minyak Goreng curah mengandung racun acrilamide, 2. Menimbulkan kolesterol jahat, 3. Memicu penyakit kardiovaskular, 4. Menyebabkan Diabetes, 5. Meningkatkan resiko penyakit kanker payudara dan penyakit berat lainnya.
Kelebihan penggunaan minyak goreng kemasan yaitu terjamin dari segi kesehatannya kehalalan, dan lebih terlindungi karena sesuai dengan SNI. Kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan minyak goreng curah tidak akan ditemukan pada minyak goreng kemasan. Kelemahan penggunaan minyak goreng kemasan hanya dari segi harganya yang lebih tinggi dibandingkan minyak goreng curah.
Penggunaan minyak goreng curah dan kemasan di masyarakat masih berlangsung sampai sekarang. Pemerintah yang seharusnya menerapkan pelarangan pengedaran minyak goreng curah dipasaran mulai bulan januari 2022 jadinya dibatalkan karena kondisi pandemi menyebabkansulitnya pemenuhan ekonomi oleh masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Untuk kebutuhan minyak curah sendiri untuk rumah tangga yaitu 2,1 ton sedangkan untuk pelaku industri dan UMKM membutuhkan lebih banyak minyak curah yaitu 1,6 juta ton.
Dibalik banyaknya kerugian yang dapat ditimbulkan oleh pengunaan minyak goreng curah, untuk negara berkembang seperti Indonesia ini yang mayoritas penduduknya kelas menengah ke bawah, faktor kesehatan tidak akan terlalu menjadi prioritas utama dalam pemenuhan bahan pokok seperti minyak goreng, namun faktor harga yang lebih murahlah yang menyebabkan masyarakat masih tetap mau menggunakan minyak goreng curah tersebut.
Sumber:
Peraturan Mentri Perdagangan No 36 Tahun 2020 mengenai Minyak Goreng Sawit Kemasan
https://www.99.co/blog/indonesia/bahaya-minyak-goreng-curah-kesehatan/
https://www.republika.co.id/berita/pz61ti318/minyak-curah-versus-minyak-kemasan
Sumber gambar: Pinterest
AUTHOR
© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.