by INBIO
Dalam kaitannya dengan sejarah ilmu pengetahuan, peneliti merupakan salah satu kontributor terbesar dalam penyumbang khasanah sampai dengan saat ini. Banyak peneliti yang lahir baik dari kalangan bangsawan kelas atas maupun kalangan rakyat biasa dan tentunya menambah nilai dari pengetahuan yang di bawakan. Beberapa peneliti tentunya tidak dapat hadir secara langsung dan mengemukakan pendapatnya. Namun, hadir setelah melalui proses yang panjang dan dedikasi yang tinggi pada suatu bidang atau keahlian. Selain itu, sumbangsih ilmu pengetahuan yang dapat diberikan oleh seorang peneliti tidak akan terlepas dari pengetahuan masa lalu atau pengetahuan pendahulu yang telah diperolehnya. Sehingga dapat menjadi sebuah acuan, jika pengetahuan yang didapatkan merupakan pengetahuan yang berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya.
Pada dekade ini, ribuan atau bahkan jutaan tulisan telah menghiasi wajah dunia akademik. Baik tulisan yang dicetak maupun tulisan yang tersimpan di web-server atau kita mengenalnya sebagai majalah elektronik. Tulisan yang saat ini juga dibaca oleh pembaca juga merupakan hasil dari penulisan menggunakan bantuan komputer, bukan merupakan tulisan tangan semata. Namun, dari banyaknya artikel atau tulisan yang terdapat di dunia nyata maupun internet saat ini kita jadi meragukan kebenaran dan juga kesahihan dari pengetahuan yang kita dapatkan. Terkadang beberapa penulis mencantumkan kembali sumber dari mana mereka mengambil ide tulisan mereka, tetapi terkadang mungkin penulis tersebut lupa atau kurang memahami hal ini.
Dalam hal komunitas penelitian, peneliti sudah selayaknya merupakan seorang yang jujur, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas. Namun, banyak dari tulisan yang kita temukan di media massa maupun forum ilmiah terkadang terselubungi oleh tindakan-tindakan plagiasi. Menurut Oxford Dictionary, plagiasi dapat dikatakan sebagai praktik menyalin ide atau gagasan orang lain atau pekerjaan orang lain dan mengatakan jika ide orang lain tersebut merupakan ide atau gagasan miliknya. Tindakan plagiasi ini merupakan tindakan yang tidak etis dan kurang bermoral karena secara langsung hakikatnya seseorang mencuri ide dari orang lain tanpa meminta izin secara langsung.
Terkadang beberapa orang tidak menyadari jika mereka melakukan tindakan plagiasi. Hal ini dapat didasarkan pada banyaknya orang yang tidak mengetahui, tidak memahami, tidak mampu menyelesaikan riset atau penelitian yang dibuat. Beberapa orang yang memang memahami apa itu plagiasi, tetapi karena tekanan waktu atau tenggat yang menjadikan mereka secara tidak langsung melakukan hal tersebut. Bagi komunitas ilmiah atau akademik, terdapat beberapa hal yang mungkin dapat ditinggalkan untuk tetap menjaga kualitas tulisan peneliti sehingga terhindar dari plagiasi. Seperti contoh;
Tindakan plagiasi merupakan tindakan yang merugikan baik kepada penulis tersebut maupun kepada komunitas akademik. Oleh karena itu, sanksi jika seseorang terjatuh ke dalam tindakan plagiasi adalah mendapatkan penalty academics (tidak dipercayanya seorang tersebut untuk menulis). Penalty academics atau hukuman akademik seharusnya diberikan agar menjadi pengingat bagi komunitas pengetahuan untuk tidak melakukan hal tersebut. Selain itu, tindakan plagiasi juga dapat mencoreng reputasi dan nama besar tidak hanya bagi seorang penulis, tetapi juga mencoreng instansi dari mana mereka berasal. Selain itu, manuskrip atau artikel yang terbukti melakukan plagiasi harus ditarik dari peredaran dan dinyatakan tidak layak karena melanggar kaidah etika penulisan.
Semoga tulisan ini dapat menjadi reminder bagi penulis dan juga bagi sobat pembaca Generasi Peneliti. Hal tersebut penting agar kita sebagai penulis menjadi penulis atau peneliti yang transparan, akuntabel, jujur, dan juga adil dalam membuat tulisan.
Sumber
AUTHOR
© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.