by INBIO
Masyarakat adat merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut sekelompok orang yang menempati wilayah geografis tertentu, di mana ketika etnis yang berbeda datang mereka tetap memegang teguh serta mempertahankan budaya serta adat istiadat yang diwariskan oleh leluhurnya. Kurang lebih 6 persen penduduk dunia (sekitar 476 juta) adalah masyarakat adat. Mereka tinggal secara turun temurun di wilayah yang dijaganya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan pola budaya, sosial dan sistem hukum mereka sendiri. Meskipun penyumbang emisi karbon terkecil, ironisnya masyarakat adat termasuk kelompok yang pertama mengalami dampak langsung perubahan iklim. Pola hidup masyarakat adat diakui atau tidak telah memiliki andil besar dalam menyelamatkan bumi. Tidak kurang dari 24% dari total karbon yang terkandung di hutan tropis dilindungi oleh masyarakat adat serta 80% spesies yang ada di bumi terlindungi oleh mereka.
Salah satu keunikan masyarakat adat adalah pola makan tradisional yang diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya. Mereka menyadari bahwa penggunaan bahan pangan tradisional selain untuk melestarikan budaya juga dapat memberikan manfaat kesehatan. Terdapat banyak jenis tumbuhan yang mereka konsumsi seperti daun-daunan dan umbi dari kelompok discorea (uwi). Kebiasaan makan masyarakat adat sangat berkorelasi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati, terdapat ratusan spesies tumbuhan yang menjadi bahan pangan tradisional tetap terjaga kelestariannya.
Pengetahuan dan kebiasaan mengkonsumsi pangan tradisional menjadikan masyarakat adat memiliki ketahanan pangan yang baik dari waktu ke waktu. Namun pada beberapa dekade terakhir mereka mulai kehilangan akses terhadap sumber makanan karena kehilangan lahan akibat modernisasi, perkembangan wilyah perkotaan, perubahan iklim serta terjadinya pergeseran pola makan masyarakat adat terutama pada generasi mudanya. Data terbaru menunjukkan bahwa masyarakat adat menyumbangkan angka kemiskinan secara global sebesar 15% serta munculnya penyakit kronis seperti obesitas dan diabetes sebagai akibat pola makan yang buruk. Salah satu faktor penyebab terjadinya kekurangan pangan pada masyarakat adat yang harus segera diatasi adalah terputusnya pengetahuan tentang bahan pangan tradisional dari satu generasi ke generasi berikutnya akibat kehilangan sumber daya manusianya.
Hasil penelitian Sidiq et al., (2022) menunjukkan bahwa telah terjadi kekurangan gizi pada anak-anak serta kekurangan zat gizi mikro meskipun di wilayahnya memiliki sumber daya yang melimpah. Disebutkan pula bahwa adanya penyakit dan wabah seperti covid 19 dapat membatasi transmisi pengetahuan pertanian serta praktik ketahanan pangan kepada generasi berikutnya, ketika pemilik pengetahuan tersebut meninggal dunia. Kekurangan informasi membuat generasi mudanya mulai bergantung pada makanan olahan dan perlahan-lahan meninggalkan pola makan tradisional yang dianggap tidak modern serta identik dengan makanan orang miskin. Sehingga diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pemerintah setempat maupun lembaga terkait untuk memastikan pengetahuan tentang pola makanan tradisional baik cara bercocok tanam hingga penyajian selalu dapat diakses dari generasi ke generasi. Pendidikan tentang sistem pangan tradisional harus terus diajarkan pada generasi muda agar mereka menyadari betapa pentinganya mengkonsumsi pangan tradisional bagi kehidupan mereka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengakui dan memaksimalkan peran perempuan sebagai sumber informasi bagi anak-anaknya dalam keluarga, tentang bagaimana mengupayakan, menyajikan dan mengambil manfaat dari bahan pangan tradisional. Hal tersebut bisa menjadi solusi yang mudah dan murah untuk mengatasi masalah keterbatasan akses pengetahuan oleh generasi muda.
Pola makan tradisional masyarakat adat memiliki kontribusi yang besar terhadap pelestarian keanekeragaman hayati. Selain itu bercocok tanam bahan pangan tradisional seperti umbi-umbian lebih ramah lingkungan dan meminimalisir pencemaran oleh pupuk serta pestisida. Sehingga penerapan pola makan tradisional perlu dijaga secara berkesinambungan tidak hanya untuk masyarakat adat tetapi juga baik bagi masyarakat secara keseluruhan untuk meningkatkan ketahanan pangan, melestarikan ekosistem dan pemanfaatan secara berkelanjutan (sustainable use).
Referensi: https://iopscience.iop.org/article/10.1088/1755-1315/978/1/012001
AUTHOR
© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.