Trending

Adi Prastyo                 
604 0 1
Opini Akademisi August 1 9 Min Read

Politik Islam Kontemporer di Indonesia




Transisi demokrasi Indonesia pascareformasi mengubah perpolitikan Indonesia. Banyak pertentangan dan konflik sosial terus terjadi. Terbukanya katup-katup kebebasan dalam berpendapat, berkumpul, dan berserikat menjadi salah satu pendorong menguatnya gerakan masyarakat sipil. Kemudian muncullah berbagai pemikiran politik Islam yang akhirnya melahirkan banyak gerakan. Konsolidasi di tingkat negara terus dilakukan, namun pada saat yang sama, terjadi konsolidasi internal di kalangan umat Islam.

Agama dan negara memiliki hubungan yang erat baik secara kontemporer maupun secara integralistik, di mana agama menjadi roh negara atau untuk membedakan pemikiran politik sekuler di Barat, maka pemikiran politik Indonesia berada pada spektrum yang lebih dekat dengan poros tengah. Sedangkan pemikiran sekuler cukup jauh dari poros atau jalan tengah.

Secara umum, pemikiran politik Islam merupakan sintesis dari konsep-konsep kepemimpinan yang dikenal dalam masyarakat Arab pra-Islam dan ajaran Islam itu sendiri (Al-Qur’am dan Al-Hadits) dengan tradisi bangsa-bangsa yang ditaklukkan, seperti Syiria (Romawi), Mesir, Persia, dan Mongol.

 

Pengertian Politik Islam

Politik merupakan cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan kepentingan manusia. Dengan demikian kata “politik” diambil dari bahasa Yunani politicos atau politicus yang berarti relating to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti kota.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan “politik” sebagai “segala urusan dan tindakan (kebajikan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.” Juga dalam arti “kebajikan, cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani satu masalah)”

Sedangkan kata “Islam” adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada utusannya yaitu Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rosul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.

Pengertian Islam secara harfiah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf yaitu, S (sin), L (lam), dan M (mim) yang bermakna dasar “selamat”. Dari pengertian Islam ini dapat disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang membawa keselamatan hidup di dunia dan di akhirat.

Politik adalah sesuatu dan Islam adalah sesuatu yang lain. Dan sesungguhnya sistem pemerintahan dan pembentukan negara adalah atas dasar manfaat-manfaat amaliyah, bukan atas sesuatu yang lain. Berbagai kemajuan di berbagai pergerakan-pergerakan sosial-politik. Dan muncul tantangan yang menyebabkan berbagai aturan normatif yang semula dianggap mapan kini mulai ditanyakan kembali. Salah satunya adalah hukum Islam dengan berbagai implikasi dan peran sosio-historisnya yang mendominasi peradaban Islam.

 

Perkembangan Politik Islam

Keberadaan negara tidak lepas dari agama, dalam batas tertentu harus terlibat dalam urusan kenegaraan, agama sebagai simbol tercermin dalam lembaga negara. Perkembangan politik Islam dilihat dari dinamisnya Islam itu sendiri, politik Islam itu berkembang dan menimbulkan kontroversi, misalnya berkaitan dengan sistem pemerintahan yang digunakan oleh pemimpin-pemimpin Islam. Sebagaimana semangat pan-Islamisme yang dibawa oleh Jamaluddin al-Afghani dan sayid Rasyid Ridha.

 

Macam Politik

Politik Islam secara umum terbagi menjadi tiga macam:

  1. Siyasah Dusturiah

Siyasah Dusturiah merupakan segala bentuk teori-teori tentang politik tata negara dalam Islam termasuk masalah-masalah perundang-undangan negara harus sejalan dengan nilai-nilai syari’at secara konstitusional tercermin dalam prinsip-prinsip Islam yang ada dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi, baik mengenai aqidah, ibadah, akhlaq, muamalah, maupun berbagai macam hubungan yang lain.

  1. Siyasah Dauliyah

Siyasah Dauliyah merupakan segala bentuk tata ukuran atau teori-teori tentang sistem hukum internasional dan hubungan antar bangsa. Pada awalnya Islam hanya memperkenalkan satu sistem kekuasaan di bawah risalah Nabi Muhammad SAW dan berkembang menjadi sistem khilafah atau kekhalifahan.

Dalam sistem ini dunia internasional, dipisahkan dalam tiga kelompok kenegaraan, yaitu:

  1. Darussalam, yaitu Negara yang ditegakkan atas dasar syariat Islam.
  2. Darul-Harbi, yaitu negara non-Islam yang keberadaannya mengancam keberadaan negara-negara Islam.
  3. Darul-sulh, yaitu negara non-Islam yang menjalin persahabatan dengan negara-negara Islam, yang keberadaannya melindungi warga negara yang menganut agama Islam.
  1. Siyasah Maaliyah

Siyasah maaliyah merupakan politik yang mengatur siatem ekonomi dalam Islam. Politik ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer setiap rakyat dan tercukupinya kebutuhan pelengkap sesuai kadar kemampuannya.

 

Politik Islam Kontemporer

Pemikiran Politik Islam Kontemporer mulai tampak ketika dunia Islam dalam keadaan terjajah oleh kekuatan barat. Para tokoh pembaharu Islam seperti Jamaluddin al-Afghani untuk mengumandangkan produksi pemikiran dalam mensikapi dan menggalang umat Islam dalam menghadapi.

Keabsahan teori politik Islam kontemporer tentunya tidak bisa terlepas dari  ideology Barat. Begitu juga dengan demokrasi, perlindungan HAM dan konstitusionalisme, juga tidak lepas dari intervensi Barat masuk dalam dunia Islam.

Selama Orde Baru (orba), kekuatan politik Islam mengalami pasang surut. Pada masa awal Orba, Islam mengalami peminggiran dari negara. Umat Islam merasa kesulitan mengembangkan gagasan-gagasan mengenai sosial politik karena rezim Orba.

Pada era reformasi, menguat pemikiran politik Islam dan juga muncul reaksi balik dari berbagai kelompok yang berseberangan. Kondisi ini memunculkan tiga kubu dalam masyarakat. Kubu yang pertama, menginginkan legalitas politik Islam dalam sistem negara (dikenal dengan kelompok simbolis). Kubu yang kedua, kelompok yang menolak masuknya sistem Islam dalam negara, namun merasa perlu memasukkan etos Islam dalam mendasari sistem negara (dikenal sebagai kelompok subtansialis). Kubu yang ketiga, kelompok yang membedakan antara kawasan pribadi dan publik dalam kenegaraan. Agama adalah wilayah pribadi yang tidak dapat dicampurkan dalam sistem politik, dan negara (dikenal sebagai kelompok liberal).

Kelompok pertama meyakini bahwa kegagalan bangsa Indonesia membangun negara yang kuat adalah karena sistem yang dianut adalah sistem negara sekuler. Islam menjadi solusi atas segala krisis bangsa, kepemimpinan, ekonomi, relasi sosial dalam masyarakat dan moralitas. Masyarakat Indonesia perlu mengambil pedoman hidup dari inti sari nilai-nilai Islam dan praktik kenegaraan Islam pada masa Rosulullah.

Selanjutnya politik Islam muncul istilah sekuleralisme yang ingin memisahkan antara negara dan agama sebagaimana sistem politik dan pemerintah dunia barat. Ada Negara mayoritas Islam yang menganut sistem negara sekuler seperti Turki, begitu juga dengan negara-negara barat atau negara non muslim menganut sistem negara sekuler.

Indonesia merupakan salah satu contoh negara yang tidak menganut sistem negara sekuler dan tidak menganut sistem negara agama akan tetapi menganut sistem negara hukum. Meskipun demikian partai-partai Islam dan partai nasionalisme berkembang dengan perjuangan yang sama yaitu ingin menjadikan Negara Indonesia menjadi negara maju. Partai-partai politik yang ada ingin menjadikan negara maju berasaskan pancasila, dan tidak ingin menjadikan Negara Indonesia menjadi negara sekuler maupun negara agama.

Itulah tulisan mengenai politik Islam kontemporer di Indonesia. Tulisan ini dapat menjadi tambahan referesi, informasi, dan ilmu pengetahuan. Sebagai seorang pemuda dan akademisi, kita perlu memperbanyak segala bentuk informasi untuk memperluas khazanah keilmuan. Selain itu juga perlu menambah keterampilan misalnya seperti keterampilan bahasa Inggris, dengan kursus IELTS dan TOEFL, atau kursus yang lain.


AUTHOR

Bagikan ini ke sosial media anda

(0) Komentar

Berikan Komentarmu

Tentang Generasi Peneliti

GenerasiPeneliti.id merupakan media online yang betujuan menyebarkan berita baik seputar akademik, acara akademik, informasi sains terkini, dan opini para akademisi. Platform media online dikelola secara sukarela (volunteers) oleh para dewan editor dan kontributor (penulis) dari berbagai kalangan akademisi junior hingga senior. Generasipeneliti.id dinaungi oleh Lembaga non-profit Bioinformatics Research Center (BRC-INBIO) http://brc.inbio-indonesia.org dan berkomitmen untuk menjadikan platform media online untuk semua peneliti di Indonesia.


Our Social Media

Hubungi Kami


WhatsApp: +818020532438
Email: brc.inbio@gmail.com

Kami menerima Kerjasama dengan semua pihak yang terkait dunia akademik atau perguruan tinggi.











Flag Counter

© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.