by INBIO

"Connecting The Dots of Sciences"

Trending

Dira Hefni                 
856 0 0
Sains dan Teknologi October 21 3 Min Read

Uji Standardisasi Simplisia Daun Jambu Biji




TIM PKM-Riset Eksakta Universitas Andalas yang beranggotakan A`Aqilah Sajaa, Harris Kemal Maulana, Nabilah Salwa dan Syifa Rifana dibawah bimbingan ibu Dr. apt. Dira Herni, M. Sc. melakukan pengujian standardisasi terhadap simplisia daun jambu biji. Standarisasi simplisia daun jambu biji adalah langkah penting dalam memastikan kualitas dan keamanan bahan baku tumbuhan ini dalam pengobatan herbal. Proses standarisasi ini mencakup beberapa tahapan, dimulai dari penyiapan simplisia hingga uji standarisasi yang ketat.

Simplisia adalah istilah yang digunakan dalam farmasi herbal untuk merujuk pada bahan baku tumbuhan obat. Simplisia daun jambu biji adalah bagian daun dari tanaman jambu biji yang digunakan dalam pengobatan herbal. Simplisia daun jambu biji mengandung beragam senyawa aktif yang memberikan manfaat kesehatan, termasuk polifenol, flavonoid, dan tanin.

Penyiapan simplisia dimulai dengan pengumpulan daun jambu biji yang telah mencapai usia yang tepat dan kondisi optimal. Setelah pengumpulan, daun-daun tersebut dicuci, dirajang lalu dikeringkan di udara terbuka dengan sinar matahari tak langsung selama 14 hari. Proses pengeringan sangat penting untuk mempertahankan kadar zat aktif yang diinginkan. Bahan yang mengandung minyak atsiri yang mudah menguap tidak boleh terpapar panas matahari langsung.

Setelah proses penjemuran, simplisia daun jambu biji diuji standarisasi untuk memeriksa kualitas dan mutu bahan baku ini. Uji standarisasi melibatkan pengukuran susut pengeringan, kadar abu total, kadar abu tidak larut asam, kadar sari larut air, dan kadar sari larut etanol. Hasil uji standarisasi ini digunakan untuk memastikan bahwa simplisia daun jambu biji memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan aman untuk digunakan dalam produk herbal. Hasil uji standarisasi dari beberapa parameter yang telah disebutkan yaitu susut pengeringan 9,67±0,035% (memenuhi persyaratan yaitu <10%), kadar abu total: 6,49±0,05% (memenuhi persyaratan yaitu <8,4%), kadar abu tidak larut asam: 2,02±0,23% (tidak memenuhi syarat yaitu < 0,8%), kadar sari larut air: 19,84±1,06% (memenuhi persyaratan yaitu >15%), kadar sari larut etanol: 21,21±0,59% (memenuhi persyaratan yaitu >18,2%). Kadar abu tidak larut asam yang didapatkan tidak memenuhi syarat dapat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya yaitu kurang bersihnya pencucian daun jambu biji sehingga pasir yang mengandung logam berat masuk dan menjadi abu yang tidak larut asam pada bahan.


Editor:     Rezekinta Syahputra Sembiring                 

AUTHOR

Bagikan ini ke sosial media anda

(0) Komentar

Berikan Komentarmu

Tentang Generasi Peneliti

GenerasiPeneliti.id merupakan media online yang betujuan menyebarkan berita baik seputar akademik, acara akademik, informasi sains terkini, dan opini para akademisi. Platform media online dikelola secara sukarela (volunteers) oleh para dewan editor dan kontributor (penulis) dari berbagai kalangan akademisi junior hingga senior. Generasipeneliti.id dinaungi oleh Lembaga non-profit Bioinformatics Research Center (BRC-INBIO) http://brc.inbio-indonesia.org dan berkomitmen untuk menjadikan platform media online untuk semua peneliti di Indonesia.


Our Social Media

Hubungi Kami


WhatsApp: +62 895-3874-55100
Email: layanan.generasipeneliti@gmail.com

Kami menerima Kerjasama dengan semua pihak yang terkait dunia akademik atau perguruan tinggi.











Flag Counter

© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.