by INBIO

"Connecting The Dots of Sciences"

Trending

Zuhri Ruslan                 
618 0 2
Sosial dan Bisnis August 29 4 Min Read

Mengenal Letter of Credit




Perdagangan internasional adalah perantara pertukaran barang di seluruh dunia. Dengan adanya perdagangan lintas batas negara, suatu barang yang diproduksi di belahan dunia lain dapat dinikmati oleh penduduk di negara lain. Riset menunjukkan bahwa negara yang memiliki nilai perdagangan internasional lebih tinggi cenderung menjadi lebih makmur, memiliki ekonomi yang lebih maju, dan memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap krisis.

Tetapi kerjasama bisnis dengan pihak dari negara lain yang belum pernah dikenal dan ditemui sebelumnya tentu mengandung resiko yang besar. Bagaimana bila setelah uang dikirimkan, barang tidak pernah datang? Bagaimana bila setelah barang dikirim pembayaran tak pernah terjadi? Bagaimana bila barang yang datang ternyata tidak sesuai kualitas yang dijanjikan? Kekhawatiran seperti ini tentu saja selalu menyertai pihak yang bertransaksi dalam perdagangan internasional.

Salah satu cara untuk memitigasi resiko tersebut adalah dengan menggunakan instrument keuangan yang bernama Letter of Credit. Letter of Credit atau biasa disingkat LC adalah suatu produk keuangan di mana ada pihak penjamin yang memastikan bahwa pembeli memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran sesuai nilai yang disepakati, dan penjual memenuhi kewajibannya dengan mengirimkan barang sesuai dengan permintaan pembeli. Siapakah pihak penjamin tersebut, dan bagaimanakah cara kerjanya?

Pihak penjamin adalah bank, karena bank dinilai memiliki kemampuan finansial yang lebih kuat. Pada dasarnya Letter of Credit berarti jaminan pembayaran dari bank. Bank akan mengambil alih tanggung jawab pembeli untuk membayar penjual, sepanjang penjual bisa membuktikan bahwa ia telah mengirimkan barang ke pelabuhan tujuan sesuai permintaan pembeli. Bank juga dinilai lebih transparan, karena bank dinilai oleh lembaga rating independen seperti Pefindo atau Moody’s yang menunjukkan kualitas bank tersebut dan informasi itu bisa dengan mudah diakses oleh siapa saja. Jadi bila bank-bank besar menjamin transaksi, tentu pembeli dan penjual akan merasa aman bahwa transaksi akan berjalan dengan lancar.

Cara kerja Letter of Credit adalah: (1) Penjual dan pembeli bersepakat dan membuat kontrak jual-beli; (2) Pembeli kemudian mendatangi bank dan meminta agar bank tersebut membuka Letter of Credit untuk pembeli. Bank kemudian melakukan pengecekan latar belakang pembeli, sejauh mana pembeli memiliki bisnis yang bonafit dan juga memeriksa utang piutang dan kondisi keuangan perusahaan; (3) Apabila pembeli dinilai layak, maka bank akan menerbitkan Letter of Credit dan mengirimkan kepada bank lain di negara pembeli yang sudah ditunjuk oleh pembeli sebagai pihak penjaminnya; (4) Bank lain tersebut kemudian akan meneruskan informasi Letter of Credit kepada penjual; (5) Penjual kemudian mengirimkan barang / kargo; (6) Dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa penjual sudah melakukan pengiriman barang kemudian diberikan kepada bank bersama dengan invoice yang menyatakan nilai yang harus dibayar; (6) Bank penjual kemudian mengirimkan dokumen tersebut kepada bank pembeli; (7) Bank pembeli selanjutnya memeriksa dokumen tersebut. Apabila bank pembeli menilai bahwa barang yang dikirim sudah sesuai dengan permintaan pembeli, maka bank pembeli kemudian melakukan pembayaran ke bank penjual (8) Bank penjual mengkreditkan pembayaran ke rekening penjual, dan bank pembeli mengirimkan dokumen kepada pembeli. Pembeli kemudian mengambil barang.

Letter of Credit merupakan suatu metode pembayaran yang telah membantu mengamankan pembeli dan penjual di seluruh dunia, terutama transaksi di Asia Pasifik yang tercatat merupakan 70% dari total transaksi seluruh Letter of Credit di dunia.


AUTHOR

Bagikan ini ke sosial media anda

(0) Komentar

Berikan Komentarmu

Tentang Generasi Peneliti

GenerasiPeneliti.id merupakan media online yang betujuan menyebarkan berita baik seputar akademik, acara akademik, informasi sains terkini, dan opini para akademisi. Platform media online dikelola secara sukarela (volunteers) oleh para dewan editor dan kontributor (penulis) dari berbagai kalangan akademisi junior hingga senior. Generasipeneliti.id dinaungi oleh Lembaga non-profit Bioinformatics Research Center (BRC-INBIO) http://brc.inbio-indonesia.org dan berkomitmen untuk menjadikan platform media online untuk semua peneliti di Indonesia.


Our Social Media

Hubungi Kami


WhatsApp: +62 895-3874-55100
Email: layanan.generasipeneliti@gmail.com

Kami menerima Kerjasama dengan semua pihak yang terkait dunia akademik atau perguruan tinggi.











Flag Counter

© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.