by INBIO

"Connecting The Dots of Sciences"

Trending

Asa Azraka                 
472 0 0
Opini Akademisi August 9 5 Min Read

LPG Langka, Saat Yang Tepat Mencari Untung ?




Kepemilikan dalam islam dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hutan dan barang tambang termasuk milik umum yang harus dikelola negara, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer semisal pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. Paradigma pengelolaan sumber daya alam milik umum adalah berbasis negara dengan berorientasi kelestarian sumber daya, bukan berbasis swasta yang berorientasi profit.

Liquid Petroleum Gas atau LPG adalah bagian dari barang tambang, berarti termasuk dalam kepemilikan umum. Jika dikelola berdasarkan Islam, rakyat hanya dibebani biaya operasional saja, sehingga bisa mendapatkan secara murah atau bahkan gratis. 

Berdasarkan data tahun 2022 dan 2023, permintaan LPG cukup besar, bahkan bisa mencapai 8 juta ton. Sementara produksi LPG di Indonesia hanya sekitar 2 juta ton, sehingga defisit 6 juta ton. Akhirnya defisit ini ditutup dengan impor.

Menyoroti kelangkaan gas melon 3 kg tersebut, ekonom dari Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Fahrur Ulum, M.E.I., mengatakan, ini lebih karena kebijakan. 

"Kelangkaan ini sebenarnya bukan semata karena faktor alam, tetapi karena memang kebijakan," tuturnya di Kabar Petang (26/7/2023)

Sebenarnya, sejak 2007 produksi LPG sudah mengalami beberapa kali penurunan sangat drastis. Dan selain LPG ada Liquifiid Natural Has (LNG) yang produksinya terus meningkat, bahkan di ekspor secara besar-besaran. LNG lebih bersih dan lebih aman dalam penggunaan.

"Tetapi konversi yang dilakukan sebagai pengganti minyak tanah, lebih memilih LPG daripada LNG. Alasannya karena LNG terlalu high cost kalau diberikan ke masyarakat bawah. Atas dasar itu maka diambil keputusan LPG yang digunakan, padahal produksinya terus menurun," jelas Fahrur. 

Kebutuhan LPG yang tinggi, produksi gas LPG yang minim dan mulai menurun, ditambah di saat yang sama ada pengurangan subsidi untuk impor gas, maka kelangkaannya di tengah masyarakat sangat mungkin terjadi ketika ada kendala, meskipun hanya kendala kecil.

Hanya saja, solusi antisipasi kelangkaan LPG 3 kg oleh pemerintah adalah dengan melempar LPG 3 kg nonsubsidi ke pasaran, jelas bukan merupakan solusi terbaik. Harga LPG 3kg yang hampir mencapai tiga kali lipat dari harga LPG subsidi dengan berat yang sama, akan semakin membebani rakyat. 

Meskipun nantinya akan tetap ada masyarakat yang mampu membelinya, atau terpaksa membelinya karena yang subsidi tidak mudah didapatkan, kenaikan pengeluaran tidak bisa dihindari. Taraf ekonomi yang sudah rendah, akan semakin rendah. Mereka yang awalnya mampu saving, menjadi tak bisa lagi. Bahkan yang semula berhutang, akan bertambah hutangnya. Dan yang pasti, kenaikan harga LPG akan mampu memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya. 

Pelayanan negara kepada rakyat semakin berubah menjadi pelayanan transaksional, layaknya penjual kepada pembeli. Target pelayanan untuk mendapatkan profit. Dengan adanya pengurangan subsidi sebesar 12% di tahun ini, Pertamina meraup keuntungan yang cukup besar. Dan di saat yang sama, beban rakyat semakin bertambah.

Semestinya, negara tidak mengubah perannya sebagai pelayan masyarakat. Ketika kepemilikan gas alam yang menjadi hak rakyat dikelola negara, maka negara wajib mengelolanya dengan sebaik mungkin, dan hasilnya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam UUD. Negara tidak boleh mengambil keuntungan sedikitpun. Rakyat berhak untuk mendapatkannya secara cuma-cuma. Kalaupun ada biaya, maka pembebanan biaya terbatas hanya biaya operasional saja, sehingga harganya bisa lebih murah. 

Jenis gas alam yang banyak, semuanya akan dioptimalkan dikelola untuk kepentingan rakyat. Pemerintah bertugas untuk memaksimalkan potensi yang dimilikinya untuk kepentingan rakyat. Sehingga tidak sampai terjadi kekurangan bahkan kelangkaan semua kebutuhan masyarakat.

Jika kebutuhan LPG memang kurang terpenuhi, maka seharusnya produksi LNG atau gas alam lain yang semisal akan dilakukan. Hasilnya dijual kepada rakyat dengan harga operasional, sehingga meskipun berkategori high cost, jatuhnya tetap lebih murah. Negara tidak boleh memperkaya dirinya, dengan mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi justru membuat kebijakan yang jelas-jelas tidak berpihak ke rakyat.

sumber gambar: pikiran-rakyat.com


AUTHOR

Bagikan ini ke sosial media anda

(0) Komentar

Berikan Komentarmu

Tentang Generasi Peneliti

GenerasiPeneliti.id merupakan media online yang betujuan menyebarkan berita baik seputar akademik, acara akademik, informasi sains terkini, dan opini para akademisi. Platform media online dikelola secara sukarela (volunteers) oleh para dewan editor dan kontributor (penulis) dari berbagai kalangan akademisi junior hingga senior. Generasipeneliti.id dinaungi oleh Lembaga non-profit Bioinformatics Research Center (BRC-INBIO) http://brc.inbio-indonesia.org dan berkomitmen untuk menjadikan platform media online untuk semua peneliti di Indonesia.


Our Social Media

Hubungi Kami


WhatsApp: +62 895-3874-55100
Email: layanan.generasipeneliti@gmail.com

Kami menerima Kerjasama dengan semua pihak yang terkait dunia akademik atau perguruan tinggi.











Flag Counter

© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.