by INBIO
Sebagai bentuk implementasi dari hasil belajar, UNAND menyediakan program yang ditujukan kepada mahasiswa yang berprinsip pada konsep pengabdian masyarakat yang disebut dengan KKN-PPM ( Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) di berbagai nagari yang ada di Sumatra Barat. Salah satu nagari yang menjadi tempat pengabdian tersebut adalah Desa Sikapak Barat, Kecamatan Pariaman Utara.
KKN di Desa Sikapak Barat diikuti oleh 24 orang mahasiswa dari jurusan yang berbeda, yakni Teknik Industri, Biologi, Farmasi, Teknik Industri Pertanian, Sastra Indonesia, Akuntansi, Ekonomi, Manajemen, Peternakan, Hukum, Hubungan Internasional, Ilmu Hukum, Ilmu Keperawatan, Antropologi Sosial, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Politik, Pendidikan Dokter, Psikologi, dan Agroteknologi.
Gambar 1. Mahasiswa peserta KKN di Sikapak Barat
Tepat pada hari Sabtu 26 Mei 2023 pada pukul 09.00 kami berangkat dari Padang bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. apt. Dira Hefni, M.Sc. untuk melakukan kunjungan pertama ke desa tempat diadakannya KKN yakni Desa Sikapak Barat dalam rangka peninjauan nagari, dimana kunjungan ini merupakan langkah awal bagi mahasiswa untuk melaksanakan pengabdian selama kurang lebih 40 hari.
Tempat pertama yang kami kunjungi adalah kantor Desa Sikapak Barat, kedatangan kami disambut baik oleh Kepala Desa Sikapan Barat, pada kunjungan yang pertama ini kami menanyakan bagaimana kondisi dari desa ini dan program apa saja yang sedang berjalan didesa tersebut. Kami bersedia untuk ikut andil dalam membantu pembungan Desa Sikapak Barat melalui beberapa program yang telah direncanakan oleh desa tersebut.
Gambar 2. Kunjungan perwakilan mahasiswa ke Kantor Desa Sikapak Barat
Setelah selesai berdiskusi dengan wali nagari kami pun pamit dan melanjutkan perjalanan menuju kantor camat Pariaman utara dengan tujuan mengantarkan surat izin KKN dan sedikit berdiskusi dengan camat Pariaman Utara mengenai pelaksanaan KKN Di Desa Sikapak Barat, dan yang terakhir kunjungan ke Polsek kota Pariaman untuk mengantarkan surat izin.