by INBIO
Menurut data WHO (World Health Organization) tahun 2017, kasus self harm di Indonesia pada tahun 2012 sekitar 3,6% kemudian meningkat menjadi 3,9% pada tahun 2015. Kasus ini terjadi pada kelompok usia 13 – 17 tahun. Diperkirakan pelaku 4,3% laki – laki dan 3,4% perempuan. Menurut survei Kekerasan terhadap Anak Indonesia tahun 2013 didapatkan data prevalensi usia 18 – 24 tahun sebanyak 6,06% melakukan self harm dikarenakan kekerasan fisik dan 42,9% dikarenakan kekerasan emosional. Semua pelaku self harm adalah perempuan. Kemudian data prevalensi usia 13 – 17 tahun sebanyak 13% perempuan melakukan self harm yang dikarenakan kekerasan fisik.
Meskipun kasus self harm sering terjadi pada kelompok usia remaja, tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada orang dengan usia berapapun. Baik laki-laki maupun perempuan. Data tersebut hanya sebagian kecil saja. Kasus self harm sebenarnya sulit dideteksi. Karena pelakunya biasanya menyembunyikan perbuatannya.
Dari data di atas, terlihat self harm bukanlah fenomena baru, terlebih di Indonesia. Bahkan fenomena ini sampai menjadi tren dikalangan remaja. Karena mereka menganggap perilaku ini adalah sesuatu yang unik dan luar biasa. Sebenarnya, self harm bukanlah perilaku yang harus diikuti. Perilaku ini sangatlah berbahaya bagi diri sendiri. Dan apabila ada orang-orang terdekat kita, seperti keluarga maupun teman, yang melakukan self harm, hendaknya kita sesegera mungkin menolong mereka. Jangan anggap self harm adalah sesuatu yang sepele.
Orang yang berperilaku self harm sebenarnya sedang tidak baik-baik saja. Dalam DSM – V (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder edisi kelima) self harm merupakan gangguan mental yang disebut NSSI (Non-Suicidal Self Injury). Gangguan ini muncul pada diri individu karena banyak faktor, seperti adanya permasalahan keluarga, teman, sekolah, dan lain-lain. Mereka melakukan self harm untuk melampiaskan perasaannya yang begitu sakit hingga sulit untuk dideskripsikan dengan kata-kata. Bisa juga mereka sedang merasa kesepian sehingga melakukan self harm. Dengan melakukan self harm, pelaku akan mendapat perasaan yang tenang, nyaman, dan damai. Hal inilah yang dapat menyebabkan pelakunya kecanduang melakukan self harm.
Umumnya, orang-orang menganggap perilaku self harm bukanlah butuh penanganan serius. Orang-orang cenderung menganggap hal tersebut sepele. Padahal self harm sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian. Hendaknya kita lebih aware jika ada orang – orang terdekat kita yang melakukan tindakan ini. Agar tidak ada kematian yang disebabkan tindakan ceroboh.
Pelaku self harm biasanya akan merahasiakan perilakunya ini, bahkan dari orang-orang terdekat mereka karena rasa malu dan takut dengan anggapan-anggapan orang lain, seperti anggapan mereka itu bodoh. Mereka juga takut orang lain akan menjauhi mereka. Hal ini dikarenakan adanya stigma masyarakat bahwa self harm merupakan perilaku manipulatif dan orang yang melakukan self harm sedang mencari perhatian. Oleh karenanya, pelaku self harm sulit untuk diketahui. Sehingga hal ini akan menyulitkan mereka untuk mendapatkan bantuan. Meski ada juga pelaku self harm yang menunjukkan dirinya kepada orang terdekatnya karena dianggap nyaman dan dapat menjaga rahasia. Untuk mengetahui apakah ada orang-orang terdekat kita melakukan self harm, berikut ciri-cirinya:
Jika ada ciri-ciri seperti itu, segeralah lakukan hal-hal berikut untuk menolong mereka:
Menolong orang yang melakukan self harm perlu kesabaran. Karena pelaku tidak mudah untuk menghentikan perilakunya ini. Namun, teruslah berusaha. Sesungguhnya, kepedulian kamu begitu berharga bagi mereka.
AUTHOR
© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.