by INBIO

"Connecting The Dots of Sciences"

Trending

Nida Aulia                 
748 0 0
Sains dan Teknologi February 20 3 Min Read

JENIS-JENIS SELF HARM




Menurut WHO (World Health Organization) ada dua intensitas bentuk perilaku self harm, meracuni diri sendiri dengan sengaja dan intensitas self harm. Bentuk perilaku self harm umumnya menurut Nock (2009) yaitu memotong atau menggoreskan tubuh dengan benda tajam seperti pisau atau pisau cukur. Ternyata bentuk perilaku self harm tidak hanya sebatas itu. Bentuk perilaku self harm ada jenis-jenisnya. Menurut Strong, ada 3 jenis perilaku self harm:

  1. Major self-mutilation. Individu melakukan kerusakan pada organ-organ besar tubuh berupa kerusakan yang parah sehingga tidak dapat dipulihkan kembali. Contohnya seperti memotong kaki, mencungkil bola mata, dan lain-lain. Jenis self harm seperti ini jarang terjadi. Biasanya jenis perilaku ini dilakukan oleh individu yang mempunyai gangguan psikosis.
  2. Stereotypic self-injury. Pengrusakan tubuh yang tidak terlalu parah dan dilakukan berulang-ulang. Contohnya seperti membenturkan kepala ke tembok, dan lain-lain. biasanya perilaku ini dilakukan oleh individu dengan kelainan syaraf, seperti autisme dan sindrom tourrete.
  3. Moderate/ superficial self-mutilation. Bentuk self harm yang paling umum dilakukan pelaku self harm, seperti menarik rambut dengan kuat, menyayat kulit dengan benda tajam, membakar salah satu bagian tubuh, dan lain-lain.

Selain itu, ada lagi beberapa bentuk perilaku self harm, seperti:

  1. Menggaruk, menggores atau mencubit dengan menggunakan benda tajam sampai terjadi pendarahan atau luka yang membekas pada kulit.
  2. Memotong, merobek, mengukir simbol tertentu pada bagian tubuh tertentu.
  3. Membenturkan atau memukul sampai memar atau mengalami pendarahan.
  4. Menggigit bagian tubuh tertentu hingga meninggalkan bekas.
  5. Menarik rambut dengan kuat dengan jumlah banyak, mencabuti bulu mata atau alis.
  6. Sengaja mencegah penyembuhan luka.
  7. Membakar, menyiram air panas pada kulit.
  8. Menanamkan benda-benda ke dalam kulit.
  9. Memasukkan sesuatu dan menyakiti urethra atau vagina.
  10. Mencabik-cabik kulit.
  11. Membanting atau memukulkan benda ke diri sendiri sampai menimbulkan luka memar, patah tulang, atau berdarah.

AUTHOR

Bagikan ini ke sosial media anda

(0) Komentar

Berikan Komentarmu

Tentang Generasi Peneliti

GenerasiPeneliti.id merupakan media online yang betujuan menyebarkan berita baik seputar akademik, acara akademik, informasi sains terkini, dan opini para akademisi. Platform media online dikelola secara sukarela (volunteers) oleh para dewan editor dan kontributor (penulis) dari berbagai kalangan akademisi junior hingga senior. Generasipeneliti.id dinaungi oleh Lembaga non-profit Bioinformatics Research Center (BRC-INBIO) http://brc.inbio-indonesia.org dan berkomitmen untuk menjadikan platform media online untuk semua peneliti di Indonesia.


Our Social Media

Hubungi Kami


WhatsApp: +62 895-3874-55100
Email: layanan.generasipeneliti@gmail.com

Kami menerima Kerjasama dengan semua pihak yang terkait dunia akademik atau perguruan tinggi.











Flag Counter

© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.