by INBIO
Rabiul Awal adalah bulannya Rasulullah SAW. Tepat pada tanggal 12 di tahun Gajah, beliau dilahirkan. Beliau adalah manusia pilihan yang diutus Allah untuk memberikan petunjuk, kabar gembira, dan juga peringatan untuk seluruh umat manusia, menjadi rahmat bagi seluruh alam. Allah berfirman,
"Dan tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) Rahmat bagi semesta alam." (TQS. Al-Anbiya :107).
Karena itulah, kenangan akan beliau ? bukan sekedar reuni spiritual, bukan hanya nostalgia masa lalu. Justru momen ini kita jadikan sebagai pengingat agar senantiasa meneladani beliau, sebagai uswah hasanah bagi kita kaum muslimin.
Allah SWT berfirman,
"Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir, dan ja banyak menyebut Allah." (TQS. Al Ahzab : 21).
Kepemimpinan Nabi
Diantara teladan yang Rasulullah berikan adalah teladan kepemimpinan beliau atas umatnya. Beliau tak hanya sebatas pemimpin spiritual, tapi juga seorang kepala negara Islam pertama.
Momen baiat Aqabah adalah momen pengangkatan beliau sebagai pemimpin negara, bukan sekedar pengakuan sebagai nabi dan Rasul. Perumusan piagam Madinah dan mengikat perjanjian dengan berbagai kabilah adalah tindakan pengamanan negara di dalam dan luar negeri. Beliau mengangkat para wali (gubernur) dan juga qadli (hakim). Beliau memimpin pasukan, mengangkat komandan, sekaligus mengirimkan berbagai utusan ke berbagai kabilah dan raja-raja, termasuk ke Raja Persia dan Kaisar Romawi.
Kepemimpinan beliau meliputi seluruh jazirah Arab, dan jumlah pengikutnya terus bertambah. Pengaruh Islam terus menyebar bahkan hingga hari ini. Dr Zuwaimer, seorang orientalis Kanada menyebutkan dalam bukunya Timur dan Tradisinya, "Tidak diragukan lagi bahwa Muhammad adalah pemimpin agama terbesar. Bisa juga dikatakan bahwa ia adalah seorang reformis, mumpuni, fasih, pemberani, dan pemikir yang agung."
Karakter Kepemimpinan Nabi
Kepemimpinan nabi adalah kepemimpinan yang khas dan bisa ditiru oleh siapapun yang meneladaninya. Kepemimpinannya adalah kepemimpinan basyariyah (manusiawi), meskipun beliau mendapatkan petunjuk dari wahyu Allah SWT.
Ada beberapa karakter kepemimpinan yang bisa kita lihat,
Pertama, Nabi ? memimpin dengan menggunakan perintah dan larangan Allah secara totalitas. Setiap kali turun wahyu yang berkaitan dengan hukum, maka seketika beliau terapkan di tengah umat tanpa menunda, tanpa mengurangi, apalagi menambahi pelaksanaannya. Allah SWT berfirman,
"Hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka sesuai dengan apa yang Allah turunkan dan jangan engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah engkau terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan engkau dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu." (TQS Al-Maidah : 49).
Kedua, perlakuan hukum secara adil dan setara. Tidak ada previllege, meskipun untuk keluarga beliau sendiri. Sabda beliau,
"Demi Allah, sungguh andai Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR. Bukhari).
Keadilan hukum menjadikan tegaknya pemerintahan. Kepercayaan rakyat akan adanya supremasi hukum menjadi kuat, karena hukum berlaku sama, tidak tebang pilih. Siapa yang salah akan mendapatkan sanksi, tanpa kecuali. Tidak seperti saat ini, hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat pejabat, kerabatnya, atau koleganya terkena kasus hukum, hukum mendadak lumpuh dan mandul.
Ketiga, kepentingan politik islam adalah melayani kebutuhan dan kepentingan rakyat. Ada banyak kebijakan yang beliau terapkan sesuai syariat Islam, untuk mengurusi urusan rakyatnya.
Misalnya dalam kebijakan pasar, Nabi melarang ada pajak atau upeti pada para pedagang, agar para pedagang bisa mendapatkan laba secara maksimal tanpa ada biaya retribusi. Nabi juga membiarkan harga barang berjalan sesuai harga pasar, keseimbangan supply dan demand, dan negara dilarang mematoknya.
Untuk menghindari adanya kelangkaan barang, beliau mengatur urusan distribusi dan meminta pedagang besar untuk bisa mengurus hasil produksi yang melimpah di daerah agar bisa tersebar hingga ke kota.
Keempat, Rasulullah menetapkan hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta menghindari berbagai pelanggaran, konflik, dan tindakan kriminalitas. Beliau memperingatkan dan menindak tegas setiap kecurangan yang terjadi di pasar, baik tindak penipuan ataupun pengurangan timbangan.
Rasulullah pernah menegur pedagang gandum yang tak jujur pada saat melakukan inspeksi pasar. Pedagang itu menempatkan gandum basah akibat hujan, di bawah gandum keringnya, agar para pembeli tidak tahu ada bagian gandum yang jelek di bawah gandum yang baik. Beliau memasukkan tangan beliau ke tumpukan gandum dan mengetahuinya.
"Apa ini, hai pemilik gandum?" tanya Rasulullah SAW.
"Ini bagian yang terkena hujan, wahai Rasulullah," jawab si pemilik gandum.
"Mengapa tidak kau simpan di bagian atas agar bisa dilihat para pembeli. Apakah kau sengaja menempatkan gandum yang basah ini di bawah gandum yang bagus agar tidak ada orang yang melihatnya?"
Pedagang itu diam saja.
Rasulullah SAW kembali berujar, "Barangsiapa menipu kami maka ia tidak termasuk golongan kami." (HR. Muslim)
Kelima, Rasulullah mengatur tata tertib untuk pengadilan dan para hakim sesuai syariat Islam. Dengan demikian, hukum akan berjalan adil tanpa mendzalimi siapapun.
Allah berfirman,
'Jika kamu menghukum, putuskanlah hukum di antara manusia dengan adil. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (TQS Al Maidah: 42)
Rasulullah pernah berpesan kepada Ali bin Abi Thalib waktu beliau mengutusnya menjadi hakim di Yaman,
“Apabila engkau menghadapi dua pihak yang berperkara, janganlah engkau menjatuhkan putusan bagi salah seorangnya sebelum engkau mendengarkan keterangan yang lainnya.”
Dalam hadits lain, Rasulullah juga berpesan, "Seorang hakim tidak boleh memutus perkara di antara dua orang yang berperkara dalam keadaan marah." (HR Bukhari Muslim).
"Laknat Allah terhadap penyuap dan penerimanya dalam menetapkan hukuman." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).
Keenam, Rasulullah melindungi harta, jiwa, dan kehormatan setiap warga negara, termasuk warga non muslim.
"Ingatlah, siapa saja yang mendzalimi, merendahkan, dan membebani seorang kafir mu'ahad melebihi kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaannya, maka aku menjadi lawannya pada hari kiamat." (HR Abu Dawud).
Bagi warga non muslim, ada jizyah sebagai bentuk ketundukan kepada negara. Besaran jizyah ini jauh lebih adil daripada berbagai jenis pajak dan pungutan yang diberlakukan kepada semua warga negara saat ini. Warga non muslim bebas menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, makan, minum, menikah, sesuai dengan aturan agama mereka. Mereka mendapatkan perlindungan terhadap harta, jiwa, dan kehormatan sama dengan warga muslim. Warga non muslim pun mendapatkan kesamaan dalam pelayanan publik seperti masalah kesehatan, pendidikan, ataupun yang lainnya.
Penutup
Inilah kepemimpinan Rasulullah yang semestinya bisa diteladani umatnya saat ini. Dan keteladanan ini bukan semata karena pribadi beliau semata, tapi terbentuk karena tempaan Allah dengan syariat Islam. Dengan Islam, keadilan hakiki akan teraih, karena hukum tegak berdasar aturan Allah, bukan untuk keuntungan pribadi, apalagi oligarki.
AUTHOR
© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.