Trending

Miri Pariyas Tutik Fitriyas                  
346 0 3
Opini Akademisi August 19 9 Min Read

Tentang dan Kelebihan Metode Pendidikan E-Learning di Era Revolusi Industri 4.0




Nampaknya abad ke-21 ini banyak mengubah tatanan masyarakat di berbagai bidang, khususnya bidang pendidikan. Pendidikan yang digadang-gadang menjadi salah satu episentrum peradaban, juga harus mengikuti perubahan abad tersebut. Ditambah dengan adanya era revolusi industri 4.0, maka semua metode juga harus berubah sesuai permintaan zaman hari ini.

Hal ini pun didukung dengan adanya penetepan langkah strategis menghadapi revolusi industri 4.0 dengan menyusun peta jalan menuju Indonesia 4.0 atau “Making Indonesia 4.0” di mana menjadikan Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara dengan ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030. Oleh karena itu, untuk menuju tercapainya tujuan tersebut dibutuhkan kualitas SDM yang baik, sebagai salah satu prioritas dalam roadmap “Making Indonesia 4.0”.

Pendidikan lah yang menjadikan salah satu palang pintu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Setidak-tidaknya perkembangan teknologi informasi menuntut adanya pergeseran paradigma pendidikan hari ini, termasuk informasi ke dalam kegiatan belajar mengajar di pendidikan formal. Salah satunya adalah e-learning.

E-Learning adalah menifestasi dari penggunaan teknologi dalam pendidikan. E-learning sebagai metode proses belajar mengajar yang tidak memerlukan interaksi tatap muka secara langsung antara siswa dan guru. Walaupun terpisah jarak antara guru dan siswa, masih bisa dilakukan kegiatan belajar mengajar yang optimal. Apalagi pada kondisi pandemi selama 2 tahun terakhir, metode e-learning sangatlah dibutuhkan untuk membatasi kontak sosial.

Pemerintah juga mendukung penggunaan e-learning dalam sistem pendidikan di Indonesia sebagaimana yang telah tertulis pada peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109 tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi.

Oleh karena itu, menjadi sebuah kewajaran saat beberapa ahli pendidikan sering merujuk pada pendidikan di era revolusi industri 4.0 untuk menggambarkan berbagai cara untuk mengintegritaskan teknologi cyber  dalam pembelajaran. Pada hakikatnya, pendidikan dalam revolusi industri era 4.0 merupakan fenomena yang menjawab kebutuhan revolusi industri dengan menyesuaikan kurikulum sesuai dengan situasi saat ini. Bahkan, Presiden telah bekomitmen untuk mengubah metode pendidikan untuk tercapainnya Making Indonesia 4.0 dalam penerapan metode pembelajaran yang bertujuan untuk 1) merubah sifat dan pola pikir siswa; dan 2) mampu mengasah dan mengembangkan bakat anak dan institusi (pendidikan formal).

Sebagaimana merujuk pada sejarah lahirnya e-learning pertama kali di University of Illinois di Urbana Champaign pada tahun 1960 dengan program Pelatihan Berbasis Komputer (CBT) yang disebut PLATO (Programmed Logic for Automated Teaching Operasi). Dalam penelitian tersebut metode e-learning sangat berpengaruh signifikan terhadap proses pembelajaran. Hal ini pun sesuai dengan beberapa penelitian terdahulu yang menyebutkan bahwa siswa mengalami tingkat kepuasaan sebanyak 86% dalam melakukan proses pembelajaran e-learning. Namun, menurut Ahmad Qurtubi dalam artikelnya jurnalnya yang berjudul Educational Management Using E-Learning to Maximize Learning Efficiency and Speed Up the Industrial Revolution 4.0 perlu ada kebijakan dalam penerapan manajeman pembelajaran basis e-learning  yang signifikan agar metode tersebut berjalan dengan baik.  

Implementasi e-learning di Indonesia memerlukan dukungan dalam hal kebijakan untuk mengupayakan e-learning berjalan sesuai dengan tujuan yang ada. Walaupun sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi, kebijakan tersebut lebih spesifik dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada tingkat perguruan tinggi. Sementara itu, tidak ada lagi kebijakan khusus yang mengatur hal tersebut.

Tidak hanya soal kebijakan yang harus dimiliki tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam menerapkan metode tersebut. Sebab, sumber daya manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam pembelajaran menggunakan e-learning. Peran aktif dari sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif dengan e-learning. Oleh karena itu, tantangan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dalam penerapan e-learning.

Perlu diketahui bahwa penguasaan teknologi merupakan hal yang mutlak yang harus dikuasai oleh individu maupun kelompok yang akan menggunakan metode e-learning . Hal ini dikarenakan semua kegiatan e-learning menggunakan inovasi teknologi pada hardware dan perangkat lunak. Tanpa penguasaan teknologi khususnya komputer dan internet, penggunaan e-learning tidak akan pernah terjadi.

Oleh karena itu, sangat dibutuhkan proses pelatihan yang intensif kepada guru dan murid selaku subjek. Pelatihan guru secara intensif, berkala dan berkesinambungan mengenai e-learning harus dilakukan. Apalagi sebagai sistem yang terus berkembang, e-learning akan mau tidak mau mengalami perubahan dalam pengembangan fitur dan tahapan penggunaan karena berkaitan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi informasi.

Tidak hanya soal kualitas dari sumber daya manusia untuk menjalankan metode tersebut, akan tetapi kesediaan infrastruktur. Prasarana yang memadai merupakan penunjang yang optimal untuk pelaksanaan e-learning karena metode pembelajaran ini sangat bergantung pada infrastruktur. Infrastruktur yang baik diperlukan pada setiap tahap pelaksanaan pembelajaran, mulai dari tahap pengembangan hingga pelaksanaan bahkan evaluasi. Komponen infrastruktur yang dibutuhkan adalah komputer, jaringan internet, dan peralatan multimedia.

Apabila tantangan tersebut, dapat dilewati maka metode e-learning akan berjalan dengan baik. Sebagaimana sistem e-learning yang digunakan oleh siswa dan guru di SMK Mambaul Falah Kudus dapat dijadikan sebagai desain yang tepat dalam mengembangkan metode belajar mengajar yang lebih baik, karena tingkat fleksibilitasnya memungkinkan kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Analisis di atas telah dilakukan oleh Ahmad Qurtubi menggunakan penelitian kepustakaan. Data yang diteliti berasal dari buku, skripsi, jurnal artikel dan sumber lain yang relevan dengan tema penelitian yaitu kebijakan pendidikanTeknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi, yaitu menganalisis setiap perubahan yang berupa kebijakan pendidikan dan isi produk hukum yang dibuat oleh pemerintah di era reformasi. Tentu saja setiap kebijakan yang dibuat oleh pimpinan berbeda dan berubah sesuai dengan konteks kebutuhan dan dinamika sosial politik.

Tulisan ini adalah adaptasi dari artikel ilmiah berikut ini:

https://journal.staihubbulwathan.id/index.php/alishlah/article/view/856/0

Sumber Gambar:

https://www.seputarbandungraya.com/2018/01/seputar-pembelajaran-e-learning.html


AUTHOR

Bagikan ini ke sosial media anda

(0) Komentar

Berikan Komentarmu

Tentang Generasi Peneliti

GenerasiPeneliti.id merupakan media online yang betujuan menyebarkan berita baik seputar akademik, acara akademik, informasi sains terkini, dan opini para akademisi. Platform media online dikelola secara sukarela (volunteers) oleh para dewan editor dan kontributor (penulis) dari berbagai kalangan akademisi junior hingga senior. Generasipeneliti.id dinaungi oleh Lembaga non-profit Bioinformatics Research Center (BRC-INBIO) http://brc.inbio-indonesia.org dan berkomitmen untuk menjadikan platform media online untuk semua peneliti di Indonesia.


Our Social Media

Hubungi Kami


WhatsApp: +818020532438
Email: brc.inbio@gmail.com

Kami menerima Kerjasama dengan semua pihak yang terkait dunia akademik atau perguruan tinggi.











Flag Counter

© Generasi Peneliti. All Rights Reserved.