Hai sahabat Generasi Peneliti, apakah Anda sudah mempersiapkan syarat-syarat untuk mendaftar sebagai dosen tetap non-PNS atau asisten dosen di UB? Yuk segera persiapkan karena pendaftaran akan ditutup pada 6 Januari 2023 pukul 15.00 WIB lho!
Eh Anda sudah tau apa saja persyaratannya? Dalam perekrutan ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yaitu syarat umum, syarat khusus, dan syarat akademik.
Berdasarkan laman Kepegawaian Universitas Brawijaya, berikut adalah beberapa syarat umum untuk calon pelamar:
Syarat Umum Calon Dosen Tetap & Asdos UB
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terhubung dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
- Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya
- Memiliki kelakuan baik dan tidak pernah dipenjara atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI/pegawai/dosen tetap di UB maupun instansi lain
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI/pegawai/dosen tetap di instansi lain
- Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan per 1 Januari 2023 untuk pelamar dengan kualifikasi S2
- Berusia maksimal 40 tahun 0 bulan per 1 Januari 2023 untuk pelamar dengan kualifikasi S3
- Tidak tengah menjalani ikatan dinas atau wajib kerja dengan institusi/perusahaan/lembaga/perguruan tinggi.
Berikut adalah syarat khusus Calon Dosen Tetap & Asdos UB
- Pelamar calon dosen tetap non-PNS dan asisten dosen UB wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai yang dibuktikan melalui salinan sah ijazah yang dilegalisir atau scan dokumen yang asli.
- Bagi pendaftar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri, diminta yang berasal dari kampus terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B.
- Sementara itu, untuk lulusan kampus luar negeri wajib sudah mendapat penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang yaitu Direktorat Jenderal Diktiristek atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kemudian syarat akademik bagi calon dosen tetap non-PNS yaitu:
- Ditujukan untuk pendaftar dengan kualifikasi S3
- Mempunyai IPK S1 minimal 3.0, IPK S2 minimal 3.5, dan IPK S3 minimal 3.5
- Bagi lulusan S2 yang tidak menerapkan IPK, maka diwajibkan menambah surat keterangan dari universitas tempat studinya.
- Diutamakan yang mempunyai publikasi ilmiah internasional bereputasi atau accepted articles di jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.
Selanjutnya adalah syarat akademik untuk calon asisten dosen :
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 atau kualifikasi S2 yang tengah menempuh S3
- IPK S1 minimal 3.0, IPK S2 minimal 3.5
- Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka wajib menambah surat keterangan dari perguruan tinggi tempat studi.
- Lebih diutamakan yang mempunyai publikasi ilmiah, minimal di seminar internasional.
Bagi Anda yang merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, yuk segera mendaftar. Akan ada 3 tahap seleksi yang akan Anda lewati yaitu seleksi administrasi, seleksi komptenesi dasar (SKD), dan juga seleksi kompetensi bidang (SKB). Sebagai tambahan, satu pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi.
Pendaftaran untuk mengikuti seleksi ini dapat dilakukan secara online di situs : https://kepegawaian.ub.ac.id/pengadaan
Jika Anda ingin mengetahui informasi mendetail juga bisa langsung kunjungi lama Kepegawaian UB
Gambar : kerjasama.ub.ac.id